JAMBI, MATAJAMBI.COM – Manajemen Jambi Business Center (JBC) angkat suara terkait aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor mereka. Menanggapi tudingan bahwa pihaknya berusaha menekan kebebasan berekspresi warga, JBC secara tegas menepis anggapan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi telah difasilitasi secara terbuka, damai, dan sesuai prosedur.
JBC menegaskan bahwa mereka menerima kehadiran massa yang mengklaim berasal dari Asosiasi Masyarakat Peduli Lingkungan. Rombongan itu disambut di ruang mediasi kantor JBC dan diajak berdialog secara langsung dengan pihak manajemen, disaksikan oleh petugas keamanan dan aparat kepolisian yang memastikan situasi berlangsung kondusif.
“Kami tidak pernah menolak kritik. Justru, kami membuka ruang diskusi dan menyampaikan data faktual serta perkembangan proyek secara transparan. Kami menghimbau agar informasi yang tidak valid, termasuk narasi menyesatkan, tidak disebarkan ke publik,” ujar salah satu perwakilan JBC.
Namun, saat proses berlangsung, muncul sejumlah kejanggalan yang patut diperhatikan. Berdasarkan informasi dari aparat dan pengelola kawasan, izin keramaian yang diajukan sebelumnya menyebutkan kehadiran sekitar 100 orang. Nyatanya, hanya tiga orang yang datang, dan identitas organisasi mereka pun belum terdaftar resmi dWR5i KESBANGPOL.
Baca Juga: Anggota DPR-RI HBA: Tidak Tepat Jadikan JBC Kambing Hitam Terus, Investor Enggan Masuk Jambi
Lebih lanjut, tuntutan yang disampaikan para peserta aksi didasarkan pada data usang dari Google Maps tahun 2002, yang dinilai tidak akurat dan tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ketika diminta menunjukkan identitas pribadi, para demonstran justru enggan memberikan informasi, meskipun pihak JBC sudah memenuhi semua permintaan mereka, termasuk akses ke ruang mediasi.
Uniknya, warga dari lingkungan sekitar lokasi pembangunan justru menyatakan dukungan terhadap JBC, bahkan ikut hadir dalam pertemuan untuk memberikan klarifikasi. Salah satu dari tiga pendemo mengaku sebagai mahasiswa Universitas Jambi namun beralamat di Bengkulu, sementara dua lainnya berasal dari Simpang Acai dan Palmerah.
Ketika ditanya, mereka mengaku tidak mengetahui riwayat lokasi proyek JBC yang dulunya merupakan eks lahan milik Dinas Peternakan yang telah melalui proses pengalihan aset secara sah dan legal.
Sebagai tambahan, JBC menyatakan bahwa proyek yang tengah berlangsung telah mengantongi semua dokumen perizinan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta rekomendasi dari dinas terkait. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan konsultasi publik dan koordinasi rutin bersama warga sekitar, termasuk dalam hal akses jalan, drainase, serta ruang hijau terbuka.
Baca Juga: JBC Komitmen dengan 4 RT Sekitar untuk Pencegahan Banjir melalui Pembentukan Satgas Kebersihan Drainase
Menanggapi isu yang beredar di media sosial, manajemen JBC menyayangkan adanya penyebaran narasi keliru yang menyesatkan publik. Mereka menduga ada upaya penggiringan opini untuk menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar.
“Kami akan terus transparan kepada publik dan terbuka terhadap semua bentuk aspirasi, selama itu disampaikan secara etis dan sesuai dengan hukum.
JBC tetap berkomitmen menjalankan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan dan memperhatikan keberlangsungan ekosistem sekitar,” lanjut pernyataan resmi manajemen.
Hingga saat ini, proyek pengembangan JBC telah memasuki tahap penyelesaian awal infrastruktur dan diproyeksikan menjadi salah satu pusat bisnis dan komunitas terbesar di wilayah Jambi.