Lifestyle

Terjual Sampai Ratusan Miliar! Ini 10 Buku Paling Mahal di Dunia yang Tak Pernah Kamu Duga, Apa Saja!

0

0

matajambi |

Kamis, 24 Apr 2025 07:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM - Dalam rangka memperingati Hari Buku Sedunia, para pecinta literasi di seluruh penjuru dunia berkumpul untuk menghormati buku-buku yang telah membentuk budaya, pengetahuan, dan kehidupan manusia.

Namun, di balik semua perayaan ini, terdapat sejumlah karya tulis luar biasa yang bukan hanya dihargai karena isinya, tetapi juga karena nilainya yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Berikut daftar buku termahal yang pernah terjual dalam sejarah tak hanya menjadi benda koleksi, namun juga warisan budaya dunia.

1. Codex Sassoon – Rp609,6 Miliar

Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Pria di Batanghari Kembali Ditangkap karena Sabu! Barang Buktinya Mengejutkan

Naskah Alkitab Ibrani kuno yang berasal dari abad ke-9 ini menjadi buku termahal dalam sejarah, setelah dilelang pada tahun 2023 seharga US$38,1 juta (sekitar Rp609,6 miliar). Kini menjadi koleksi tetap di Museum ANU, naskah ini merupakan bagian penting dalam sejarah agama dan peradaban Yahudi.

2. Kitab Mormon (Naskah Printer Asli) – Rp560 Miliar

Ditulis oleh Joseph Smith pada tahun 1830, naskah asli Kitab Mormon ini dibeli oleh Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir pada tahun 2017 seharga US$35 juta, atau setara Rp560 miliar. Nilai spiritual dan historisnya menjadikannya salah satu dokumen keagamaan paling bernilai di dunia.

3. Codex Leicester – Rp492,8 Miliar

Kumpulan catatan dan sketsa ilmiah Leonardo da Vinci ini dibeli oleh Bill Gates pada 1994 dengan harga US$30,8 juta atau sekitar Rp492,8 miliar. Manuskrip ini berisi pemikiran brilian tentang air, astronomi, dan sains abad pertengahan.

4. Magna Carta – Rp340,8 Miliar

Salah satu dokumen hukum paling bersejarah yang pernah ditulis, Magna Carta asli tahun 1215 ini dibeli oleh filantropis David Rubenstein pada 2007 seharga US$21,3 juta (sekitar Rp340,8 miliar). Dokumen ini menegaskan prinsip bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum—termasuk raja.

Baca Juga: KPU Batanghari Kembalikan Rp1,2 Miliar Lebih dari Dana Hibah Pilkada, Ini Rinciannya

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER