Pemkab Tebo juga berencana menyerahkan pengelolaan rumah dinas ini ke dinas teknis terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar perawatan dan penggunaan rumah dinas dapat lebih terpantau dengan baik.
Baca Juga: Praperadilan Amin Pra Jadi Sorotan! Penyidik Tak Mampu Hadirkan Saksi Pemilik Sawit
Tak hanya itu, Bidang Aset dan Bagian Perlengkapan juga diminta untuk menelusuri kembali Surat Keputusan (SK) penggunaan rumah dinas di lokasi tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
Langkah evaluasi ini diharapkan bisa menjadi titik awal penataan kembali seluruh fasilitas dinas milik pemerintah daerah agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik dan mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien.
Jika Anda ingin saya bantu buatkan juga judul-judul heboh dan SEO-friendly untuk artikel ini agar bisa lebih menarik pembaca di Google Discover, cukup beri tahu saja!