Baca Juga: Bukan Jokowi, Justru Penggugatnya yang Tersandung Masalah Ijazah! Ini Faktanya“Kami akan telusuri dulu ke dinas yang berwenang, lalu cek langsung ke lokasi,” ujarnya.
Namun berbeda dengan temuan dinas terkait, pihak manajemen villa melalui sang manajer, Hidayat (Yayat), mengklaim bahwa Villa Bukit Diza telah memiliki izin resmi. Ia juga menyampaikan bahwa villa tersebut telah melakukan soft opening pada 28 Maret 2025, menjelang Idul Fitri.
“Setahu saya semua izin sudah ada. Kami juga sudah soft opening sebelum Lebaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, villa yang berdiri sejak dua tahun lalu ini dirancang sebagai penginapan keluarga. Saat ini tersedia 15 unit kamar dengan harga sewa berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp1,9 juta per malam.
Baca Juga: Bukan Jokowi, Justru Penggugatnya yang Tersandung Masalah Ijazah! Ini Faktanya
Meski telah menarik minat wisatawan lokal, status hukum Villa Bukit Diza masih menjadi tanda tanya besar. Publik kini menantikan sikap tegas dari pemerintah kota terhadap bangunan yang dinilai belum mengantongi izin resmi ini.