Apabila perusahaan tetap bersikukuh abai terhadap hak-hak masyarakat adat, banyak pihak menilai pemerintah wajib turun tangan secara tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT APL demi mencegah konflik serupa terulang.
Baca Juga: Bupati Batanghari Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Nasional Tiga Juta Rumah
Penegasan Keadilan Sosial Ketimpangan relasi antara korporasi dan komunitas adat menjadi isu sentral dalam konflik ini. Apalagi, kematian seorang anggota SAD dalam insiden terdahulu yang melibatkan pihak perusahaan menambah daftar panjang luka yang belum disembuhkan.
Kini, setelah seorang mantan kepala desa sekaligus Humas perusahaan menjadi korban, peristiwa ini mempertegas bahwa konflik agraria di Indonesia, khususnya di Jambi, masih menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak jika tidak diselesaikan secara adil dan manusiawi.