Sementara itu, Dedi menilai bahwa program ini merupakan langkah inovatif dalam menangani kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Ia berpendapat bahwa pendekatan militer akan memberi efek jera dan membangun mental positif para siswa.
Meski begitu, sejumlah pemerhati pendidikan menyarankan agar pemerintah daerah melakukan kajian akademis terlebih dahulu dan melibatkan para ahli pendidikan, psikologi anak, serta organisasi profesi guru sebelum menerapkan kebijakan semacam ini secara luas.
Pakar pendidikan juga menilai, jika program ini tetap dijalankan, harus ada kejelasan soal regulasi, pengawasan terhadap proses pembinaan, serta jaminan bahwa hak pendidikan anak tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut! Pedagang Pempek Tusuk Dua Diduga Preman di Jambi, Satu Tewas di Rumah Sakit“Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan pelanggaran HAM atau memperparah kondisi psikologis siswa yang semestinya dibina, bukan dihukum,” tegas Salim.
Isu ini masih akan terus menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat, apalagi saat banyak orang tua dan guru mulai mempertanyakan efektivitas dan landasan hukum dari program kontroversial ini.