Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai menggelar orasi di halaman DPRD. Perwakilan aksi kemudian diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, beserta sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi dan instansi pemerintahan.
Dari hasil dialog bersama, DPRD dan Pemprov Jambi menyepakati beberapa poin penting. Pertama, komitmen untuk memperjuangkan penyesuaian gaji honorer sesuai UMP atau kenaikan minimal Rp1 juta saat beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kedua, DPRD akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Gubernur Jambi dan perwakilan tenaga honorer dalam waktu dekat. Ketiga, DPRD menjamin tidak akan ada intimidasi atau tindakan represif terhadap peserta aksi yang menyuarakan haknya.
Samsul Riduan menegaskan bahwa seluruh aspirasi telah diterima dan pihaknya akan membawa persoalan ini langsung kepada Gubernur Jambi untuk dicarikan solusi terbaik.
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Isi Pidatonya Bikin Haru!
“Kami mendengar keluhan dan tuntutan rekan-rekan honorer. DPRD akan mengawal ini hingga ada kejelasan. Jika ada intimidasi atau tekanan dari instansi terhadap peserta aksi, segera laporkan, kami siap membela,” tegas Samsul.
Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan jaminan akan adanya tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Aksi damai ini menjadi cerminan nyata kegelisahan para tenaga honorer di Jambi yang selama ini berjuang dalam senyap.
Dengan meningkatnya tekanan ekonomi dan belum pastinya masa depan mereka, suara lantang dari para pegawai non-ASN ini menjadi panggilan moral bagi pemerintah daerah dan pusat untuk segera menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada para abdi negara yang telah lama menunggu kepastian.