JAMBI, MATAJAMBI.COM - Ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memadati halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa pagi, 20 Mei 2025.
Aksi damai ini merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah untuk segera memberikan kejelasan status kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai non-ASN yang selama ini terus mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Para peserta aksi terdiri dari guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan. Mereka menyuarakan aspirasi agar gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi sebesar Rp3,2 juta per bulan dan menuntut percepatan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk dalam skema paruh waktu dengan penghasilan yang layak.
Hairul Saleh, salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa mayoritas honorer saat ini hanya menerima gaji antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan angka yang jauh dari mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia menekankan bahwa para honorer telah bekerja layaknya ASN penuh waktu, sehingga wajar jika mereka meminta kesetaraan gaji dan kejelasan status.
Baca Juga: Blunder Onana di Final Liga Europa 2025 Bikin Geram, Netizen Ramai-Ramai 'Lapor KDM'
“Kami tidak menuntut berlebihan. Kami hanya ingin dihargai atas pengabdian kami selama ini. Gaji kami sangat jauh dari UMP, padahal kami bekerja penuh waktu seperti ASN,” ungkap Hairul.
Hal senada juga disampaikan Fitri, peserta aksi lainnya, yang berharap proses rekrutmen PPPK dilakukan secara adil, merata, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan status honorer secara menyeluruh di instansi pemerintahan.
“Kami ingin pemerintah memberikan perhatian yang sama pada semua tenaga honorer. Jangan hanya segelintir yang diberi kesempatan. Kita semua ingin mendapatkan status dan penghasilan yang layak,” ujarnya.
Aksi ini turut dipicu oleh kekecewaan atas terbatasnya kuota formasi PPPK tahun sebelumnya. Dari data yang dihimpun, Pemprov Jambi hanya menyediakan 1.536 formasi, jumlah yang dianggap terlalu kecil untuk menampung seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: Polres Batanghari Bongkar 40 Kasus dalam Operasi Pekat II SIGINJAI 2025, Ada Pencurian dan Perampasan!
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai menggelar orasi di halaman DPRD. Perwakilan aksi kemudian diterima langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, beserta sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi dan instansi pemerintahan.
Dari hasil dialog bersama, DPRD dan Pemprov Jambi menyepakati beberapa poin penting. Pertama, komitmen untuk memperjuangkan penyesuaian gaji honorer sesuai UMP atau kenaikan minimal Rp1 juta saat beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kedua, DPRD akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Gubernur Jambi dan perwakilan tenaga honorer dalam waktu dekat. Ketiga, DPRD menjamin tidak akan ada intimidasi atau tindakan represif terhadap peserta aksi yang menyuarakan haknya.