Namun pernyataan ini segera ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim, Dominggus Silaban, yang mempertanyakan validitas pengakuan tersebut. “Itu masih dugaan. Bagaimana Anda bisa yakin itu suara Helen?” tanya hakim.
Ari Ambo menjawab singkat, “Karena Dinding mengatakan, ‘di sini ada Helen.’”
Sidang ini pun menjadi sorotan publik karena keterlibatan beberapa nama yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan menghadirkan bukti tambahan serta mendalami hubungan antar pelaku dalam sidang lanjutan.
Kasus ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman jaringan narkotika yang menyusup hingga ke wilayah provinsi. Keberadaan layanan keuangan seperti Brilink yang digunakan untuk transaksi juga menjadi perhatian aparat, mengingat potensi penyalahgunaannya untuk kegiatan ilegal.