Diketahui, pelaku juga pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, FN pernah diamankan oleh Polres Merangin atas dugaan tindak pidana pencurian dengan masuk ke rumah kepala desa.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kerinci dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolres AKBP Arya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para perangkat desa, agar tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan media atau LSM untuk melakukan tindakan melawan hukum. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwajib.