Metronews

Jangan Asal Potong! Ini Syarat Wajib Sapi Kurban Idul Adha 2025 yang Banyak Diabaikan

0

0

matajambi |

Selasa, 03 Jun 2025 21:47 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Hal ini merujuk pada hadits riwayat Imam Muslim yang menegaskan bahwa hewan kurban yang belum cukup umur tidak sah untuk disembelih. Pemeriksaan umur sapi dapat dilakukan dengan melihat pertumbuhan gigi tetap atau meminta dokumen usia dari peternak yang terpercaya.

Mengabaikan syarat usia ini bisa membuat ibadah kurban menjadi tidak sah, meskipun hewan tampak sehat secara fisik. Maka dari itu, penting untuk memastikan kedua aspek ini terpenuhi: kondisi fisik dan umur yang sesuai dengan syariat Islam.

Agar ibadah kurban berjalan dengan sempurna dan diterima oleh Allah SWT, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Debut Kontra China di GBK, Emil Audero Ungkap Alasan Tak Ingin Emosional

Beli dari peternak terpercaya

Pilihlah sapi dari penjual atau peternakan yang memiliki reputasi baik dan terbuka soal asal-usul hewan.

Periksa dokumen kesehatan

Pastikan sapi memiliki surat keterangan sehat dari dinas peternakan dan tidak sedang dalam masa karantina.

Pastikan usia cukup

Tanyakan secara detail usia sapi dan pastikan sudah mencapai dua tahun lebih.

Hindari membeli secara online tanpa pengecekan langsung

Walaupun praktis, membeli hewan kurban secara daring tanpa melihat langsung berisiko tinggi mendapatkan hewan yang tidak sesuai syariat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER