Hiburan

Update Terbaru Nikita Mirzani: Dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Hal Mengejutkan!

0

0

matajambi |

Sabtu, 07 Jun 2025 22:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Sebelum dipindahkan ke rumah tahanan tersebut, Nikita sudah lebih dulu menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Dalam perkara ini, Nikita tidak sendiri. Ia ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, yang juga diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Meski kini berada di balik jeruji, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya dalam kondisi stabil dan tetap tenang menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya sudah bertemu langsung dengannya, dan dia terlihat tenang. Kami juga sempat berbincang cukup lama," ujar Fahmi kepada wartawan saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga: Waspadai Dampaknya! Terlalu Banyak Makan Daging saat Idul Adha Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Ini

Fahmi menekankan bahwa status penahanan terhadap Nikita bukan berarti sang artis telah terbukti melakukan tindak pidana.

"Saya katakan kepadanya, 'Meski kamu saat ini ditahan, itu tidak serta-merta menandakan bahwa kamu bersalah atau telah melakukan pemerasan'," lanjutnya.

Menurut Fahmi, Nikita merasa yakin bahwa dirinya tidak melanggar hukum, dan menyambut proses hukum ini dengan keyakinan serta kesiapan.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan menghadapi proses hukum dengan kepala tegak, sambil menunggu pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Diterpa Laporan Hukum, Gubernur Dedi Mulyadi Pilih Santai dan Tak Terpancing Emosi

"Semua tudingan ini masih dalam tahap dugaan. Namanya juga laporan dan dakwaan, semuanya belum final dan harus diuji di persidangan," ucap Fahmi.

Ia menegaskan bahwa tahap pembuktian akan menjadi kunci utama untuk menentukan kebenaran dari seluruh tuduhan yang ada. "Nanti di pengadilan akan terlihat semuanya," tambahnya.

Kasus ini berawal dari konten review negatif yang diunggah Nikita di platform TikTok pada November 2024, yang menyoroti produk skincare milik Reza Gladys.

Tak lama setelah unggahan tersebut viral, pada Desember 2024, Reza melaporkan bahwa Nikita bersama asistennya, Mail, diduga menuntut uang sebesar Rp5 miliar agar tidak lagi mengunggah konten serupa.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER