Hukum

Durhaka Banget! Anak Nekat Tikam Ibu di Batanghari Gara-Gara Tak Diberi Uang Untuk Judi Online

0

0

matajambi |

Kamis, 12 Jun 2025 21:18 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta lembaga psikologi anak turut dilibatkan untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh terhadap pelaku, yang masih dalam usia remaja.

“Proses hukum tetap berjalan, namun karena pelaku tergolong anak di bawah umur, kami berupaya memastikan pendampingan psikologis dan sosial yang memadai. Di sisi lain, hak-hak korban sebagai ibu tetap kami prioritaskan, termasuk layanan medis dan pemulihan traumatik,” ujar Ipda Rudi.

Pihak berwenang juga mempertimbangkan pendekatan diversi atau mediasi jika situasi memungkinkan dan seluruh pihak sepakat, sesuai prinsip perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana.

Baca Juga: Ada Jemaah Haji Indonesia yang Tak Kebagian Katering, Menteri Agama Janjikan Kompensasi Uang

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai bahaya kecanduan judi online, khususnya di kalangan generasi muda.

Selain itu, kasus ini turut membuka diskusi publik tentang pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas daring anak dan mendeteksi tanda-tanda perubahan perilaku sejak dini.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER