Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga menyoroti keluhan dari para mitra pengemudi terkait besaran potongan dari aplikator. Salah satu tuntutan utama adalah agar potongan tersebut dapat dikurangi hingga maksimal 10 persen.
“Permintaan pengemudi agar potongan dari aplikator dikurangi menjadi 10 persen sedang kami telaah dan survei lebih lanjut. Sebab, ekosistem transportasi daring ini melibatkan banyak pihak,” ungkap Aan.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pengemudi ojol di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai satu juta orang. Sementara itu, para pelaku UMKM yang juga terlibat dalam ekosistem layanan ini mencapai sekitar 25 juta unit usaha.
Baca Juga: Pengesahan Warga PSHT Muaro Jambi 2025, Bupati BBS: 'Jangan Hanya Pandai Silat, Tapi Juga Jaga Akhlak!'
“Jadi untuk kebijakan potongan biaya, kami masih terus mengkaji secara komprehensif,” pungkas Aan.