Lifestyle

Bikin Merinding! Ini 7 Gelang yang Dipercaya Bisa Tangkal Gangguan Gaib

0

0

matajambi |

Jumat, 11 Jul 2025 11:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



MATAJAMBI.COM - Di tengah maraknya tren gaya hidup spiritual dan pencarian energi positif, berbagai jenis gelang yang disebut-sebut bisa menangkal energi buruk hingga gangguan makhluk halus kembali mencuri perhatian publik.

Meski kerap dianggap mitos, banyak orang yang masih meyakini kekuatan simbolik dari gelang-gelang tertentu sebagai pelindung diri.

Berikut tujuh jenis gelang yang dipercaya dapat menangkal aura negatif dan roh jahat, berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber kredibel internasional:

1. Gelang Evil Eye (Mata Jahat)

Berakar dari budaya Yunani dan Timur Tengah, gelang ini menampilkan simbol mata berwarna biru yang diyakini mampu menangkal tatapan jahat penuh kecemburuan atau iri hati.

Baca Juga: Miris! Jenazah Tenaga Kesehatan di Angkat Naik Motor karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Kini, gelang evil eye menjadi aksesori populer yang tak hanya dipakai karena makna spiritualnya, tetapi juga karena desainnya yang estetis.

2. Gelang Hamsa (Tangan Fatima)

Simbol tangan dengan mata di tengah ini merupakan pelindung yang dikenal luas dalam tradisi Islam dan Yahudi. Hamsa diyakini membawa keberuntungan dan perlindungan dari energi jahat.

Biasanya dikenakan sebagai liontin atau gelang, simbol ini juga kerap dijadikan hadiah untuk perlindungan.

3. Gelang Tali Merah

Gelang sederhana dari benang berwarna merah ini populer di tradisi Kabbalah Yahudi, Hindu, dan Buddha. Dipercaya mampu menolak bala dan membawa keberuntungan, gelang ini biasanya dikenakan di pergelangan tangan kiri, jalur masuk energi dalam kepercayaan spiritual Timur.

4. Gelang Batu Hitam (Tourmaline atau Obsidian)

Kristal hitam seperti black tourmaline dan obsidian dikenal dalam dunia healing sebagai pelindung dari energi negatif. Banyak praktisi spiritual yang mengenakan gelang ini untuk menyerap dan menetralisir getaran buruk dari lingkungan sekitar.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER