Hukum

Baru Operasi, Langsung Ditahan! Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Liquid Vape Berbahaya

0

0

matajambi |

Minggu, 13 Jul 2025 08:42 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Langkah ini kami ambil agar penanganan tetap netral dan tidak ada persepsi negatif di kemudian hari,” jelas Agung.

Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa kondisi kesehatan Ijong tidak tergolong berat sehingga tidak menjadi hambatan untuk dilakukan penahanan.

“Dokter menyatakan penyakitnya tidak tergolong serius, jadi kami tidak menemukan alasan medis untuk menunda proses hukum,” tegasnya.

Dengan penahanan ini, penyidikan terhadap kasus dugaan distribusi liquid vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate terus berlanjut.

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai salah satu dari empat orang yang kini berstatus tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER