Metronews

Viral! Jokowi Akhirnya Angkat Bicara soal Ijazah dan Kader PSI: 'Saya Tak Pernah Memerintahkan!'

0

0

matajambi |

Kamis, 24 Jul 2025 10:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu 23 Juli 2025, terkait laporan masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam, tim penyidik menyodorkan total 45 pertanyaan kepada Jokowi.

Dari jumlah tersebut, sepuluh di antaranya merupakan pertanyaan baru, sementara sisanya adalah verifikasi dari keterangan sebelumnya.

“Saya menjawab semua pertanyaan sejujur-jujurnya, sesuai fakta yang saya ketahui,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan.

Baca Juga: Viral! Lisa Mariana Parodikan Klarifikasi DJ Panda: 'Lu Belum Ngerasain Ketiban Toren Pink!'

Salah satu fokus pertanyaan penyidik adalah soal unggahan Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sempat mengunggah salinan ijazah Jokowi melalui platform media sosial X (dulu Twitter).

Jokowi ditanya kapan pertemuan itu terjadi dan apakah ia terlibat langsung dalam perintah unggahan tersebut.

“Mas Dian Sandi datang bersilaturahmi ke rumah dan meminta maaf atas unggahan tersebut. Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menyuruhnya mempublikasikan ijazah itu,” tutur Jokowi.

Tak hanya soal unggahan di media sosial, penyidik juga menggali informasi terkait latar belakang akademik Jokowi, termasuk siapa dosen pembimbingnya saat kuliah.

Baca Juga: Bukan Karena Dikritik! Ini Alasan Mengejutkan Hokky Caraka Laporkan 5 Netizen

“Saya jelaskan bahwa Pak Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbing saya selama masa kuliah, namun bukan pembimbing skripsi saya,” ucap Jokowi.

“Untuk skripsi, pembimbing saya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. Ini penting saya klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman,” tambahnya.

Hingga kini, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER