“Semoga tahap dua juga segera menyusul untuk dilantik oleh Pak Bupati,” ucapnya penuh harap.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH MH, membenarkan bahwa gaji P3K akan dibayarkan sekaligus dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025.
"Mulai Senin, 4 Agustus 2025, proses penggajian akan dimulai untuk tahap pertama dan langsung dirapel dua bulan," tegas Alias saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Terbukti Jadi Otak Peredaran Narkoba, Helen Sang Ratu Jambi Divonis Seumur Hidup!Langkah cepat ini tentu menjadi angin segar bagi para P3K yang sudah lama menanti kepastian finansial usai pelantikan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya bagi mereka yang sebelumnya hanya berstatus honorer.