BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui tim gabungan bergerak cepat menertibkan sejumlah kotak amal yang diduga terafiliasi dengan yayasan yang memiliki kaitan dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan dana publik yang dihimpun dari masyarakat.
Operasi penertiban dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang Hari dan turut melibatkan aparat Kepolisian, Densus 88, serta personel Satpol PP.
Tim gabungan menyisir toko-toko, warung, hingga minimarket di lima kelurahan dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian, Rabu 06 Agustus 2025.
Baca Juga: Bundle Skincare Makin Diminati, Ini 3 Rekomendasi Terbaik untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
Kepala Bidang Esosbud Ormas Bakesbangpol, Zamhuri, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan dua yayasan di Kabupaten Batang Hari yang diketahui memiliki keterkaitan dengan gerakan NII.
“Dua yayasan yang telah dibekukan adalah Yayasan Amal Barokah Indonesia yang berlokasi di RT 08 Kelurahan Teratai, dan Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia di Kampung Baru Tembesi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menyikapi keberadaan 15 yayasan terafiliasi NII di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Zamhuri menambahkan, kotak-kotak amal dari yayasan tersebut umumnya ditempatkan di toko kelontong dan warung-warung kecil. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan donasi tanpa mengetahui latar belakang yayasan yang bersangkutan.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Baterai Mobil Listrik: Usia Pakai, Jenis, dan Tips Perawatannya
“Langkah ini diambil untuk melindungi warga agar tidak secara tidak sadar menyalurkan bantuan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.