Hukum

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Puspom TNI Janjikan Proses Hukum Transparan

0

0

matajambi |

Minggu, 10 Agu 2025 18:59 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan bukti baru.

Penangkapan keempat prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky telah dilakukan sejak Rabu 06 Agustus 2025.

Kasus ini pun menyita perhatian publik, mengingat peristiwa tersebut melibatkan dugaan kekerasan antaranggota militer yang berujung pada kematian korban.

Puspom TNI menegaskan, proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan dan secara transparan demi menegakkan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kehormatan institusi TNI.

 

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER