Metronews

Wali Kota Maulana dan Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di Sejumlah SMP di Kota Jambi

0

0

matajambi |

Selasa, 07 Apr 2026 06:58 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Wali Kota Jambi Maulana meninjau pelaksanaan TKA 2026 di SMP Negeri 1 Kota Jambi - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
“Tes ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana kurikulum yang telah dipelajari benar-benar dikuasai oleh anak-anak kita, khususnya di tingkat SMP. Dari sini kita dapat menilai standar kompetensi siswa sekaligus mengevaluasi proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Juwita Iranita Lumban Gaol, menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA di Kota Jambi tahun ini menggunakan dua moda, yakni daring dan semi daring.

Hal tersebut disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur masing-masing sekolah, terutama terkait ketersediaan jaringan internet.

“Pelaksanaan TKA menggunakan sistem daring dan semi daring, hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan dari masing-masing sekolah. Jika di sekolah tersebut jaringan internetnya kurang memadai, mereka menggunakan semi daring. Tapi di sekolah yang internetnya kencang mereka lebih menggunakan moda daring. Ke depannya TKA menjadi salah satu syarat untuk masuk melalui jalur prestasi ke SMA yang diminati anak-anak,” tutur Juwita.

Pelaksanaan TKA Tahun 2026 di Kota Jambi dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 16 April 2026 dengan melibatkan sebanyak 8.620 siswa SMP se-Kota Jambi.

Pemerintah berharap, melalui pelaksanaan evaluasi akademik ini, mutu pendidikan di Kota Jambi dapat terus meningkat secara terukur dan berkelanjutan.

Dengan adanya peninjauan langsung dari jajaran pemerintah daerah dan provinsi, pelaksanaan TKA 2026 Kota Jambi diharapkan berjalan sukses, lancar, serta memberikan hasil optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

 

 
 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER