“Bank Jambi sudah menyampaikan komitmen mereka untuk mengganti dana milik nasabah yang terdampak dalam kejadian ini,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Jambi.Ia menegaskan bahwa OJK akan mengawal proses penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas. Saat ini pihaknya juga tengah berupaya menelusuri aliran dana yang keluar dari sistem perbankan Bank Jambi.
Selain itu, OJK Jambi juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Jambi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami kasus tersebut.
Namun demikian, terkait jumlah nasabah yang terdampak, pihak OJK masih belum dapat menyampaikan data resmi karena proses audit forensik masih berlangsung.
“Jumlah pasti nasabah yang terdampak belum dapat kami sampaikan karena saat ini masih dalam proses verifikasi melalui audit forensik,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Treasury Bank Jambi, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada para nasabah atas kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa pihak Bank Jambi berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengganti dana nasabah yang hilang.“Tadi malam kami telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan penggantian dana kepada nasabah yang terdampak,” katanya.
Meski demikian, pihak Bank Jambi masih belum dapat menyampaikan jumlah pasti nasabah yang terdampak karena proses verifikasi data masih berlangsung.
Nunung juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada nasabah yang menerima penggantian dana, namun pihak bank memastikan proses tersebut akan segera direalisasikan.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melakukan eksekusi penggantian dana karena keputusan sudah diambil dalam RUPS yang digelar tadi malam,” ujarnya.
Terkait pemulihan sistem layanan perbankan, Nunung menyebutkan bahwa pihak Bank Jambi menargetkan sistem dapat kembali berjalan normal sebelum 1 Maret, mengingat pada tanggal tersebut banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima gaji bulanan.