Hukum

Operasi Pekat 2026, Polsek Batin XXIV Musnahkan Tuak dan Imbau Warga Jaga Ketertiban

0

0

matajambi |

Minggu, 01 Mar 2026 21:02 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Operasi Pekat Miras, Polsek Batin XXIV Sita Tuak di Desa Simpang Jelutih Jelang Ramadhan - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Polsek Batin XXIV menggelar giat imbangan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras tradisional jenis tuak, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB di wilayah Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari.

Kapolsek Batin XXIV, IPTU Edi Susanto, SH, MH membenarkan adanya kegiatan razia tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batin XXIV, AIPTU Karyo Widodo bersama sejumlah personel.

Menurut AIPTU Karyo Widodo, razia difokuskan di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, yang diduga terdapat penjual tuak. “Razia kita sasar ke Desa Simpang Jelutih yang ada penjual tuak,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati seorang penjual tuak berinisial “H” yang beralamat di RT 06 Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV. Barang bukti berupa tuak langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi oleh penjual yang bersangkutan di bawah pengawasan petugas.

“Barang bukti tuak kita sita dan langsung dibuang oleh penjual berinisial H,” kata Widodo.

Selain penyitaan, petugas juga memberikan himbauan serta membuat surat pernyataan tertulis kepada penjual agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Hal itu dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum yang dapat timbul akibat peredaran minuman yang memabukkan.

“Kepada penjual kita berikan himbauan serta pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kegiatan penjualan minuman yang dapat memabukkan, karena dapat menimbulkan keributan dan mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilibatkan sejumlah personel di antaranya AIPTU Purwanto, Brigpol Thoriq, Brigpol Rusdi Hermawan, dan Brigpol Rio Sandi.

Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, SH, MH melalui Kanit Reskrim AIPTU Karyo Widodo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan.

“Mari bersama kita saling menghargai dan menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polsek Batin XXIV mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kesucian bulan penuh ampunan dan berkah tersebut dengan menjauhi hal-hal negatif yang dapat meresahkan lingkungan.

“Kami Polsek Batin XXIV bersama masyarakat agar sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menjauhkan hal-hal negatif yang bisa meresahkan kamtibmas,” pungkas Widodo.

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER