Metronews

Entry Meeting BPK RI, Bupati Merangin Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset Daerah

0

0

matajambi |

Kamis, 19 Feb 2026 14:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Entry Meeting BPK RI, Bupati Merangin Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset Daerah - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BANGKO, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis 19 Februari 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.

Kegiatan yang digelar di Lantai II Gedung BPKAD Merangin itu dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Merangin bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta pimpinan dinas teknis seperti Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Kesbangpol, Pelaksana Tugas Direktur RSUD, hingga Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih perlu pembenahan, khususnya terkait piutang pajak yang belum tertagih serta penataan aset daerah.

“Masih ada kewajiban pajak yang belum diselesaikan hingga saat ini. Selain itu, pengelolaan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor juga menjadi perhatian karena masih banyak catatan,” ujarnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi daerah agar lebih transparan serta akuntabel. Ia meminta seluruh jajaran serius menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.

“Saya tegaskan, selama masa kepemimpinan saya tidak boleh ada rekomendasi BPK yang diabaikan. Temuan tahun 2023 dan 2024 pun sudah mulai kita selesaikan secara bertahap,” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses penyelesaian persoalan hukum maupun administrasi yang berkaitan dengan keuangan daerah, Pemkab Merangin juga memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil agar potensi kerugian daerah dan kendala administrasi dapat ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, auditor BPK, dan aparat penegak hukum, Pemkab Merangin berharap tata kelola keuangan semakin baik dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

 
 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER