Metronews

Dokumen CV Pelamar Kerja Berserakan Viral di Medsos, Ini Bahaya Kebocoran Data

0

0

matajambi |

Jumat, 06 Feb 2026 07:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Viral Tumpukan CV Pelamar Kerja Dibuang di Pinggir Jalan, Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Selain itu, regulasi pemerintah juga menegaskan bahwa data pribadi merupakan informasi individu yang harus dijaga kerahasiaannya serta dikelola secara bertanggung jawab.

Seiring berkembangnya teknologi informasi, pemerintah juga menetapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur kewajiban pihak pengelola data untuk memperoleh persetujuan pemilik data sebelum memproses informasi pribadi.

Aturan tersebut juga memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui, mengakses, hingga menghapus data pribadi mereka jika terjadi penyalahgunaan. Pelanggaran terhadap pengelolaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana maupun denda administratif.

Kasus viral ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab perusahaan atau lembaga dalam mengelola dokumen pelamar kerja.

Praktik pengelolaan data yang tidak tepat berpotensi merugikan pencari kerja serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.

Para ahli keamanan data menilai perusahaan sebaiknya menerapkan standar perlindungan data, termasuk prosedur penyimpanan, pengelolaan, hingga pemusnahan dokumen lamaran kerja secara aman.

Para pencari kerja juga disarankan untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama saat melamar pekerjaan secara daring maupun langsung.

Mengirim dokumen hanya ke perusahaan yang terpercaya serta meminimalkan penyertaan data yang tidak diperlukan dapat menjadi langkah pencegahan kebocoran informasi pribadi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan informasi pribadi.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER