Hukum

Waduh! Tak Terima Diputus, Pria di Jambi Sebar Video Intim Mantan, Terancam 10 Tahun Penjara

0

0

matajambi |

Jumat, 30 Jan 2026 17:44 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Polres Tanjab Timur saat memperlihtkan barang bukti ponsel terduga penyebar video asusila mantan kekasih - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER