Hukum

Cekcok Usai Minum Tuak, Pria di Merangin Ditusuk Rekan Sendiri

0

0

matajambi |

Rabu, 01 Okt 2025 09:26 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ilustrasi garis polisi - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MERANGIN, MATAJAMBI.COM – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Seorang pria berinisial D (45) menjadi korban penusukan setelah terlibat cekcok dengan rekannya, AM (24), yang juga merupakan warga desa setempat.

Kejadian berdarah itu berlangsung pada Jumat malam 26 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung tuak yang berada di Jalan Bima Trans Swakarsa, Desa Bungo Antoi. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tusuk dan sayatan pada bagian perut serta pinggang.

Salah satu saksi, Giono, menceritakan bahwa sebelum kejadian kedua pria itu sempat menenggak minuman keras jenis tuak bersama-sama.

Baca Juga:

Heboh! Komplotan Copet Ibu-Ibu Gentayangan di Pasar Talang Banjar Kota Jambi

Saat pelaku terlihat mulai berbuat onar, Giono sempat meminta AM untuk pulang. Namun pelaku berpindah tempat dan kemudian memanggil korban yang saat itu keluar dari warung.

“Tidak lama setelah dipanggil, saya mendengar korban berteriak ‘aku ditusuk, opo salahku’. Saat saya dekati, ternyata korban sudah bersimbah darah akibat luka tusuk,” jelas Giono.

Kapolsek Tabir Selatan, AKP Fathurrohman membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung menerima laporan warga dan segera turun ke lokasi.

“Benar, malam itu juga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Sedangkan korban segera dirujuk ke RSUD Kol Abunjani Bangko untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga:

Viral! Sekelompok Pemuda Berkeliaran di Jambi Sambil Pamer Celurit

Kini, tersangka AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER