JAMBI, MATAJAMBI.COM – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi pada Jumat 12 September 2025 diwarnai insiden yang memicu sorotan publik. Sejumlah wartawan mengaku mendapat penghalangan saat hendak melakukan wawancara dengan rombongan anggota dewan maupun Kapolda Jambi.
Rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua, Hj. Sari Yuliati hadir bersama jajaran anggota di Gedung Siginjai Polda Jambi. Hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Jambi serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dalam rapat yang membahas evaluasi hukum acara pidana.
Awalnya, Humas Polda Jambi berjanji memberikan kesempatan wawancara cegat (doorstop). Namun, setelah rapat yang berlangsung hingga siang hari, kesempatan tersebut urung dilakukan.
Wartawan dari berbagai media, termasuk Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV, telah menunggu sejak pagi dengan harapan dapat mengonfirmasi langsung isu-isu terkait reformasi kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat. Para jurnalis yang sudah menanti berusaha mendekat, tetapi sejumlah personel Bidhumas Polda Jambi justru menghalangi.
Beberapa wartawan bahkan mengaku mendapat dorongan fisik sehingga tidak bisa melontarkan pertanyaan.
Situasi berulang ketika rombongan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, bersama Sari Yuliati meninggalkan lokasi. Kamera wartawan yang diarahkan untuk merekam interaksi langsung kembali terhalang oleh barisan aparat. Bahkan, rombongan Kapolda dan anggota dewan dialihkan melewati pintu belakang gedung untuk menghindari lobi utama, sehingga awak media benar-benar kehilangan kesempatan wawancara.
Insiden ini sempat memunculkan perdebatan antara wartawan dan personel Bidhumas Polda. Para jurnalis menilai tugas jurnalistik mereka dihalang-halangi, sementara di sisi lain aparat berdalih situasi tidak memungkinkan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat menghambat kerja media.
“Saya minta maaf apabila kejadian tadi membuat rekan-rekan wartawan merasa tidak nyaman. Tidak ada sedikit pun niat untuk menghalangi tugas jurnalistik,” ujar Mulia.
Ia menjelaskan, sejak awal sebenarnya telah disiapkan waktu untuk wartawan melakukan wawancara. Namun, karena padatnya agenda Komisi III, termasuk makan siang, diskusi internal, hingga jadwal penerbangan kembali ke Jakarta, rencana tersebut batal dilaksanakan.