Kesehatan

Wajib Tahu! Ini 7 Dampak Sering Begadang Bagi Wanita, No 7 Paling Berbahaya

0

0

matajambi |

Sabtu, 06 Apr 2024 18:30 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Tidak mendapatkan tidur yang cukup setiap malam dapat berdampak negatif pada toleransi glukosa. Para wanita yang sering begadang memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami gangguan insulin dan kadar gula darah jika dibandingkan dengan pria.

Meningkatkan berat badan Kurang tidur dapat meningkatkan nafsu makan sehingga dapat memicu terjadinya kenaikan berat badan pada wanita dan pria.

Namun, para wanita yang memiliki kebiasaan begadang akan cenderung memiliki berat badan yang lebih besar dibandingkan dengan pria.

3. Meningkatkan risiko depresi

Kurang tidur tidak hanya dapat berdampak negatif pada kemampuan berpikir dan daya ingat, namun juga akan berdampak negatif pada suasana hati.

Para wanita yang kerap begadang akan lebih sering merasa marah, benci, dan depresi.

4. Menurunkan motivasi untuk berolahraga

Kebiasaan begadang juga akan membuat Anda merasa mengantuk di pagi hari sehingga motivasi untuk berolahraga akan berkurang.

Meskipun begitu, Anda bisa menyesuaikan waktu olahraga yang dilakukan sesuai dengan keinginan, termasuk di malam hari jika memungkinkan.

5. Meningkatkan rasa kantuk di siang hari

Terlalu sering begadang akan membuat Anda merasa lebih lelah dan mengantuk di siang hari.

Bahkan, para wanita yang kurang tidur akan cenderung untuk melakukan lebih banyak kesalahan jika dibandingkan dengan orang-orang dengan waktu tidur yang cukup.

6.Meningkatkan dorongan untuk mengambil risiko

Tidak mendapatkan waktu tidur yang cukup di malam hari akan meningkatkan dorongan untuk mengambil risiko.

Bahkan, para wanita yang terbiasa begadang cenderung akan mengambil keputusan yang berbahaya atau tidak sehat, khususnya di pagi hari.

1 2 3

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER