Metronews

Buruan! Pinjaman KUR BRI 25 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan Perbulan, Cek Info Lengkapnya Disini

0

0

matajambi |

Selasa, 16 Apr 2024 16:00 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Bagi kamu yang mau mencari pinjaman dengan cicilan yang ringan dan syarat yang mudah, Baca artikel ini sampai selesai yah!

Tidak Perlu Jaminan, Pinjam KUR BRI 25 Juta Cicilan Hanya 500 Ribuan Sebulan.

Informasi mengenai pinjaman KUR BRI 25 akan kamu temukan dalam artikel berikut ini. 

Bagi UMKM yang akan mengajukan pinjaman KUR BRI 25 juta, ada kabar baik sebab saat ini pengajuannya tidak lagi membutuhkan jaminan atau agunan.

Sebab aturan terbaru KUR 2024, untuk pinjaman di bawah 100 juta tidak lagi diharuskan menggunakan jaminan dan artinya hal ini juga berlaku untuk pinjaman KUR BRI 25 juta. 

Baca Juga : Apakah Air Hujan Bisa di Minum Langsung? Ini Penjelsanya

Namun untuk mendapatkan pinjaman KUR ini calon nasabah harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. 

Syarat pengajuan KUR BRI yang utama yakni harus memiliki usaha yang produktif dan sudah berjalan minimal 6 bulan.

Hal ini menjadi syarat wajib sebab KUR merupakan program kredit modal usaha untuk membantu UMKM, jadi tidak boleh untuk digunakan konsumtif dan lainnya. 

Selain itu untuk mengajukan KUR harus sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah dan tidak boleh sedang memiliki kredit KUR atau pembiayaan komersil di bank lain. 

Baca Juga : Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR cukup dengan KTP, KK, surat nikah dan surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan.

Untuk suku bunga yakni sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 perse per bulan dengan tenor maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja atau KMK dan 5 tahun untuk kredit investasi atau KI. 

Berikut Tabel Angsuran KUR BRI 25 Juta  

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER