Kesehatan

BAHAYA! Inilah yang Terjadi Jika Sering Menahan 'Kentut' Bisa Sebabkan Kematian!

0

0

matajambi |

Jumat, 31 Mei 2024 07:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Kentut bisa jadi hal yang memalukan, apalagi saat Anda sedang berada di tempat umum. Baunya busuk dan menimbulkan kebisingan, jadi haruskah Anda menahan kentut atau mengeluarkannya?

Ketika ada kelebihan gas di tubuh Anda, pantat Anda adalah salah satu dari dua cara gas dikeluarkan dari sistem pencernaan Anda. Ini dikenal sebagai kentut.

Apa penyebab kentut?

Kentut merupakan proses yang alami, jadi tidak perlu merasa aneh jika sering kentut. Orang normal kentut sekitar lima hingga 23 kali sehari.

Baca Juga : Penantian Panjang! Tumbangkan Fiorentina 1-0 Olympiacos Akhirnya Juara Liga Konferens Eropa

Kentut dan bersendawa disebabkan oleh penumpukan gas saat pencernaan dan menelan udara bersama makanan. Gas terakumulasi di saluran pencernaan jika Anda merokok, menggunakan sedotan, atau makan makanan yang sulit dicerna. Hal ini juga dapat dipicu oleh stres, sembelit, atau masalah sistem pencernaan.

Apa yang terjadi jika Anda menahan kentut?

Menahan kentut dapat menyebabkan rasa sakit, ketidaknyamanan, kembung, gangguan pencernaan, dan mulas. Ketika tekanan meningkat, tingkat stres meningkat.

Pada tahun 1970-an, para ahli menemukan hubungan antara menahan kentut dan divertikulitis, peradangan atau pembengkakan pada kantong di sepanjang saluran pencernaan. Gas yang tidak terserap diserap oleh aliran darah dan dihembuskan oleh paru-paru.

Baca Juga : 7 Tips Agar Cantik Semalam Dengan Madu, Yuk Cek !

Namun jika Anda bertanya-tanya mengapa perut Anda begitu besar, bisa jadi itu karena menahan kentut, karena menyebabkan perut buncit, yaitu ketika perut Anda membengkak melebihi ukuran normalnya.

Apakah menahan kentut bisa menyebabkan kematian?

Meski terasa sangat menyakitkan dan tidak nyaman, menahan kentut bisa menyebabkan kematian.*


Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER