Lifestyle

Perlukah Menutup Makanan Saat Menghangatkannya di Microwave Open? Simak Jawabannya Disini

0

0

matajambi |

Senin, 03 Jun 2024 09:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga : Bunda Wajib Tahu Ini! 7 Penyakit pada Anak yang Umum Sering Terjadi dan ini Cara Mengatasinya

5. Keselamatan adalah yang utama

Menutupi makanan Anda dapat mencegah luka bakar dan cedera. Makanan panas dapat meletus dan meledak di dalam microwave, sehingga menimbulkan risiko luka bakar saat Anda membuka pintunya.

Penutup berfungsi sebagai penghalang, mengurangi kemungkinan makanan panas berceceran ke kulit Anda.

6. Efisiensi energi

Baca Juga : Perlukah Mencabut Peralatan Anda dari Stopkontak Saat Hujan Petir? Simak Penjelasannya Disini

Percaya atau tidak, menutup makanan bisa membuat microwave Anda lebih hemat energi.

Jika makanan tertutup, makanan akan matang lebih cepat dan efisien, sehingga mengurangi waktu memasak secara keseluruhan dan menghemat energi. Ini baik untuk tagihan listrik Anda dan lingkungan.

7. Mempertahankan nutrisi

Memanaskan makanan dengan microwave tanpa penutup dapat menyebabkan hilangnya nutrisi penting. Menutup makanan membantu menjaga vitamin dan mineral yang mungkin hilang selama memasak. Ini berarti Anda mendapatkan lebih banyak nilai gizi dari makanan Anda.

Baca Juga : Waspada! Jangan Terlalu Banyak Konsumsi 7 Makanan Ini

Tips menutup makanan di microwave

Gunakan tutup yang aman untuk microwave: Tutup plastik yang dirancang untuk penggunaan microwave sangat cocok untuk menutupi makanan Anda. Pastikan ventilasinya agar uap bisa keluar.

Handuk kertas atau pembungkus yang aman untuk microwave: Ini berguna untuk menutupi piring dan mencegah cipratan.

Hindari logam: Jangan sekali-kali menggunakan penutup logam atau kertas timah di dalam microwave, karena dapat menimbulkan percikan api dan kebakaran.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER