Metronews

Gubernur Jambi Al Haris LantikPengurus KORPRI Provinsi Jambi, Harap Kontribusi Luar Biasa

0

0

matajambi |

Selasa, 11 Jun 2024 19:07 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pada kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan Penerima Uang Duka bagi anggota KORPRI Provinsi Jambi sebesar 42 Juta Rupiah, diantaranya atas nama Junaidi Ibrahim, SP., Winhar, Sufriati, S.Pd., Hendriadi, ST., Yusdianto, Erfandes, S.Pt., Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, S.Pd. dan I Wayan Suamba.*

1 2

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER