Lifestyle

Hati-hati! Jangan Lakukan Hal ini Jika Berada di Singapura! Anda Bisa di Tangkap

0

0

matajambi |

Selasa, 18 Jun 2024 09:00 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Singapura memiliki beberapa undang-undang yang mungkin mengejutkan orang luar, dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran yang dapat membuat Anda ditangkap atau didenda.

Singapura memiliki beberapa undang-undang yang mungkin mengejutkan orang luar, dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran yang dapat membuat Anda ditangkap atau didenda.

Selain itu, Singapura juga terkenal dengan peraturannya yang ketat. Negara ini memiliki beberapa undang-undang yang mungkin mengejutkan orang luar, dan melanggarnya dianggap sebagai pelanggaran yang dapat membuat Anda ditangkap atau didenda.

7 aktivitas mengejutkan yang bisa membuat Anda ditangkap di Singapura

Berikut adalah tujuh kegiatan mengejutkan yang termasuk dalam kategori ini:

1. Permen karet

Impor, penjualan, dan kepemilikan permen karet dilarang di Singapura. Undang-undang ini diperkenalkan pada tahun 1992 untuk mengatasi masalah sampah permen karet, yang menyebabkan kerusakan pada properti dan infrastruktur publik.

Baca Juga : Euro 2024: Rumania Masih Terlalu Tangguh, Ukraina Keok 3-0 Pada Laga Perdana

Sejak saat itu, mengunyah permen karet di tempat umum adalah tindakan yang melanggar hukum. Namun, ada beberapa pengecualian, misalnya permen karet yang memiliki nilai terapeutik yang dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.

2. Meludah di depan umum

Meludah di tempat umum adalah tindakan ilegal di Singapura dan dapat dikenakan denda hingga SGD 1.000 bagi pelanggar pertama kali. Undang-undang ini membantu menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat. Hukum ditegakkan dengan ketat, dan petugas mengawasi pelanggar.

3. Memberi makan merpati

Anda juga tidak diperbolehkan memberi makan burung merpati di Singapura. Memberi makan burung merpati dilarang untuk mencegah burung tersebut menjadi gangguan publik dan untuk menghindari risiko kesehatan yang terkait dengan kotoran burung merpati. Pelanggar dapat didenda hingga SGD 500. Undang-undang ini dimaksudkan untuk mengendalikan populasi burung merpati dan menjaga kebersihan publik.

4. Ketelanjangan di rumah

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER