Baca Juga : Meski Mayoritas Muslim, Di Tajakistan Melarang Perempuan Pakai Hijab dan Pria Berjanggut Lebat, Ini Alasannya!
"Saya selaku Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur mengimbau kepada siapa saja yang sudah melihat foto atau video korban tersebut, untuk tidak menceritakannya lagi kesiapan. Disini yang kita kedepankan juga yaitu efek fisiologis korban dan keluarganya," tegasnya.
Selain itu, jika ada orang yang dengan sadar dan sengaja mengirim atau memperlihatkan foto korban ke orang lainnya lagi. Dengan tegas AKP Ahmad Soekany Daulay menuturkan, orang tersebut bisa terjerat sanksi hukum yang berlaku.
"Kita tidak main-main dalam penegakan hukum terkait tindakan asusila ini. Jika kita tau ada lagi orang yang menyebarkan foto korban tersebut ke orang lain, maka akan kita tindak sesuai aturan hukum," pungkasnya. *