Metronews

Sempat Ricuh, Kini Ratusan Lapak PKL di Puncak Rata dengan Tanah

0

0

matajambi |

Jumat, 28 Jun 2024 08:17 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, telah rata dengan tanah setelah direlokasi karena tidak memiliki izin. Pembongkaran ini menjadi sorotan publik, terutama karena kericuhan yang terjadi selama proses tersebut.
Pembongkaran Ratusan Lapak

Sebanyak 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, dibongkar oleh Satpol PP. Proses ini tidak berjalan mulus dan berlanjut hingga Selasa 25 Juni 2024, ketika kericuhan meletus dan berujung pada aksi pembakaran.

Petugas masih sibuk membersihkan puing-puing sisa pembongkaran sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor. Pantauan detikcom menunjukkan kayu-kayu penyangga dan papan tripleks yang digunakan sebagai dinding warung masih berserakan. Beberapa petugas Satpol PP tampak membersihkan area sekitar Masjid Atta'awun, Cisarua, dengan bantuan satu unit alat berat untuk mengangkat puing-puing yang tersisa.
Upaya Pembersihan

Sejumlah truk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor berjejer siap mengangkut sampah dan puing-puing sisa pembongkaran. Petugas TNI dan Polisi juga bersiaga untuk mengamankan lokasi.

Baca Juga : Jangan Panik! Lakukan ini Jika Iphone Anda Panas

Arus lalu lintas di sekitar lokasi pembongkaran tampak ramai lancar, meskipun banyak pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat dan merekam proses pembongkaran.

Seorang warga, Sopian, yang ditemui di lokasi pada Kamis 27 Juni 2024, mengatakan, "Ini tinggal sisa-sisa, pembongkarannya mah udah hari Senin. Sekarang mah cuma nerusin, diangkutin itu kayu-kayunya."

Selama proses pembongkaran, terjadi kericuhan antara petugas dan pemilik bangunan yang tidak terima lapaknya dibongkar. Pada Rabu 26 Juni 2024, aparat gabungan masih melakukan pembersihan puing-puing di kawasan Puncak ketika mereka menemukan beberapa bangunan yang belum dibongkar, termasuk tiga bangunan WC sewaan dan kamar di Gantole.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan kepada, "Kita melaksanakan kegiatan pembersihan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pakai alat berat juga. Dari situ di Gantole ternyata ada bangunan belum dibongkar, bangunan WC sewaan ada 3 sama kamar juga di situ."

Baca Juga : Ini Dampak Jika Sering Makanan Pedas, Apa saja?

Kericuhan terjadi ketika pemilik bangunan tidak terima bangunannya dibongkar. Rhama menambahkan, "Di situ si pemiliknya nggak terima, nggak mau dibongkar lagi aja. Kita mau ngeruk puingnya nggak terima. Akhirnya yang ngarahin backhoe PUPR disundul pakai kepala orang itu."
Kesimpulan

Pembongkaran lapak PKL di Puncak ini menggambarkan kompleksitas penertiban kawasan tanpa izin. Meskipun prosesnya diwarnai kericuhan, pemerintah Kabupaten Bogor bertekad menata kawasan Puncak agar lebih tertib dan nyaman. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi peraturan demi terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER