JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, setelah terbukti terlibat dalam skandal asusila. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis rumor bahwa dirinya mengusulkan putranya, Kaesang Pangarep, sebagai pengganti.*
Ketua KPU Terbukti Melakukan Asusila
Dalam sidang pelanggaran etik yang digelar DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti melakukan hubungan seksual dengan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan bahwa Hasyim memanggil CAT ke kamarnya dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan meskipun awalnya CAT menolak.
Baca Juga : Video Syur Diduga Audrey Davis Viral, Ada Warganet yang Simpan dan Sebar Video Berisiko Terkena Pidana, Begini Penjelasannya
Bukti dan Putusan DKPP
DKPP memutuskan untuk memecat Hasyim Asy'ari setelah menilai bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21 yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus asusila ini. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu di Indonesia, serta menegaskan bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi.
Kronologi Kasus
Kasus ini berawal saat DKPP menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) di Den Haag, dengan Hasyim yang menginap di Amsterdam untuk kegiatan tersebut. Pada malam hari, Hasyim menghubungi CAT dan mengajaknya ke kamar hotel.
Baca Juga : HEBOH! Warga Temukan Granat di Belakang Puskesmas Putri Ayu, Tim Gegana Brimob Polda Jambi Diturunkan
Di sana, Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, yang akhirnya terjadi. Fakta-fakta ini terungkap dalam sidang DKPP dan dinilai berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Jokowi Bantah Isu Kaesang
Seiring dengan pemecatan Hasyim, muncul isu bahwa Presiden Jokowi berencana mengusulkan Kaesang Pangarep sebagai pengganti Ketua KPU. Dalam konferensi pers, Jokowi dengan tegas membantah rumor ini.
"Tidak ada niat atau rencana untuk mengusulkan Kaesang sebagai pengganti Ketua KPU. Proses pemilihan ketua baru akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berdasarkan kompetensi serta integritas calon," tegas Jokowi.