Metronews

Tantangan dan Peluang dalam Sektor Konstruksi di Indonesia

0

0

matajambi |

Rabu, 17 Jul 2024 14:17 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pilih Struktur Bisnis

Struktur yang paling umum untuk perusahaan konstruksi adalah Perseroan Terbatas (PT) atau Kantor Perwakilan Jasa Konstruksi Asing (BUJKA).

Mendapatkan Izin dan Lisensi

Perusahaan harus mendapatkan izin usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan mendaftar ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Merekrut Staf dan Ahli yang Berkualifikasi

Penting untuk merekrut insinyur, arsitek, dan pekerja konstruksi yang berpengalaman untuk memastikan keberhasilan proyek. Selain itu, diperlukan ahli dengan latar belakang yang relevan dengan proyek Anda untuk proses pendaftaran, karena ini merupakan salah satu persyaratan bagi pemerintah untuk mengeluarkan izin/lisensi.

Kepatuhan terhadap Regulasi Lokal

Memastikan kepatuhan terhadap undang-undang tenaga kerja lokal dan regulasi konstruksi sangat penting untuk menghindari masalah hukum dan sanksi.

Tentang CPT Corporate 

CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks. 

CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar "Corporate Secretarial Provider" biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.*

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES 

1 2

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER