Metronews

Panduan Penting untuk Mendaftarkan Perusahaan Konstruksi di Indonesia

0

0

matajambi |

Rabu, 17 Jul 2024 23:15 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Izin dan Lisensi

Izin dan lisensi utama yang diperlukan meliputi:

  1. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
  2. Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk pekerja asing.
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk setiap proyek konstruksi.

Peraturan Lokal

Kepatuhan terhadap peraturan lokal sangat penting. Ini mencakup kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, peraturan lingkungan, dan standar keselamatan. Melibatkan ahli hukum lokal dapat membantu menavigasi persyaratan ini dengan efektif.

Memilih Struktur Bisnis yang Tepat

PT PMA

PT PMA memungkinkan kepemilikan asing 100%, tetapi melibatkan prosedur pendirian yang kompleks. Struktur ini menawarkan kontrol lebih besar atas operasi bisnis.

Kemitraan Lokal

Bermitra dengan perusahaan lokal dapat mempermudah masuk ke pasar, memanfaatkan pengetahuan dan jaringan lokal. Namun, ini mungkin membatasi kontrol atas keputusan bisnis.

Usaha Patungan

Usaha patungan menggabungkan sumber daya dan keahlian dari mitra asing dan lokal, membagi risiko dan manfaat. Struktur ini sering kali mendapatkan penerimaan yang lebih baik di pasar lokal.

Mengamankan Izin dan Lisensi yang Diperlukan

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

IUJK wajib dimiliki oleh semua perusahaan konstruksi. Proses pengajuan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan memerlukan dokumentasi yang lengkap.

Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER