JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Partai NasDem secara resmi mengumumkan pencalonan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Hermawi Taslim, di NasDem Tower, Jakarta, pada Senin 22 Juli 2024.
"Ternyata sore ini kami telah membulatkan tekad menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh yang memimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem," kata Hermawi.
Target Deklarasi
Hermawi menambahkan bahwa partai telah menetapkan target untuk menggelar deklarasi resmi Anies dan pasangannya paling lambat pada 22 Agustus 2024. Namun, dia juga menyatakan bahwa deklarasi tersebut bisa dipercepat.
"Tapi kalau bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 Juli," tambahnya.
Baca Juga : Kronologi Saling Serang Israel vs Houthi Yaman Hingga Timur Tengah Membara
Dukungan PartaiDengan dukungan dari Partai NasDem, Anies kini telah mengantongi dukungan resmi dari dua partai untuk Pilgub Jakarta. Sebelumnya, Anies telah menerima dukungan resmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta yang memerlukan minimal 22 kursi di DPRD DKI.
PKS memiliki 18 kursi di DPRD DKI, sementara NasDem memiliki 11 kursi. Total, partai pengusung Anies mengantongi 29 kursi di DPRD DKI, sehingga Anies memenuhi syarat pencalonan.
Persiapan Menuju Pilkada
Dengan dukungan ini, Anies Baswedan semakin mantap untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia diharapkan akan segera mengumumkan pasangannya serta program-program yang akan diusungnya dalam kampanye mendatang.
Pencalonan Anies ini menambah dinamika politik di Jakarta menjelang Pilkada 2024. Dengan rekam jejaknya sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies diharapkan mampu menarik dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat Jakarta.
Baca Juga : Pengacara Tegaskan 88 Tas Mewah Harvey yang Disita Hasil Keringat Sandra Dewi