Hukum

Operasi Patuh Siginjai 2024: Polres Batanghari Tilang 277 Pelanggar dalam Dua Pekan

0

0

matajambi |

Kamis, 01 Agu 2024 08:43 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Selama dua pekan terakhir, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Kepolisian Resort Polres Batanghari, melalui Satuan Lalu Lintas, telah melakukan penindakan tegas dalam Operasi Patuh Siginjai 2024. Sebanyak 277 lembar tilang telah dikeluarkan selama operasi ini.

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, menyampaikan hasil operasi dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Mapolres Batanghari pada Rabu, 31 Juli 2024. 

"Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024, mayoritas pelanggar adalah pelajar dan mahasiswa yang menggunakan kendaraan roda dua," ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Agung mengungkapkan bahwa jumlah tilang yang dikeluarkan pada Operasi Patuh Siginjai 2024 meningkat sebesar 36 persen dibandingkan dengan tahun 2023. 

Baca Juga : Ammar Zoni Diduga jadi Bandar Narkoba, JPU Ungkap Dugaan Keuntungan Rp22 Juta dari Bandar

Baca Juga : Nisya Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Suami sebelum Berangkat Haji

"Selama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024, Polres Batanghari berhasil mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batanghari. Berdasarkan data, terjadi penurunan jumlah insiden kecelakaan dari 17 kasus menjadi hanya 2 kasus dalam dua minggu sebelum dan selama operasi," tambahnya.

Selain penindakan tilang, Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari juga melaksanakan berbagai kegiatan lainnya selama Operasi Patuh Siginjai 2024. Iptu Agung menjelaskan, "Kami melaksanakan 45 kegiatan Satgas Preemtif, 64 kegiatan Satgas Reventif, dan 43 kegiatan Banops."

Dengan berbagai upaya ini, Polres Batanghari berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER