Hukum

Lagi-lagi Audrey Anak David Naif Bungkam Usai Diperiksa soal Kasus Video Syur

0

0

matajambi |

Rabu, 07 Agu 2024 20:27 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Audrey Davis, putri dari musisi terkenal David Bayu yang merupakan mantan vokalis band Naif, menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada hari Rabu 7 Agustus 2024 terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya.

Audrey kembali didampingi oleh ayahnya, seperti pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Selasa 6 Agustus 2024.

Audrey tampak mengenakan tank top putih dipadu dengan cardigan biru tua, serta menggunakan topi, kacamata, dan masker hitam. Sementara itu, David Bayu terlihat memakai kaos polo biru tua, topi, kacamata, dan masker hitam, mendampingi putrinya.

Keduanya memilih untuk tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Ini 5 Potret Hot Audrey Davis, Putri David Naif yang Bikin Netizen Melongo! Ada Tato di Dada

Baca Juga : Begini Kondisi Leonardo DiCaprio Disengat Ubur-ubur Saat Berkencan dengan Vittoria Ceretti

Pengacara Audrey, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa kliennya telah siap untuk melanjutkan pemeriksaan yang sempat tertunda pada hari Selasa karena masalah kesehatan.

"Alhamdulillah, klien kami sudah siap menjalani pemeriksaan hari ini. Kami sudah siap untuk melanjutkan agenda pemeriksaan yang tertunda," kata Sandy di Polda Metro Jaya.

Polisi sebelumnya telah menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai penyebar video bermuatan pornografi yang mirip dengan Audrey pada Selasa (30/7). Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Mereka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER