- Warga Negara Indonesia: Pelamar harus merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.
- Usia: Pelamar dengan jenjang pendidikan SLTA hingga S-2 harus berusia antara 18 hingga 35 tahun, sementara pelamar dengan kualifikasi S-3/Subspesialis dapat berusia hingga 40 tahun.
- Riwayat Hidup: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
Selain itu, pelamar juga harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.
Komitmen dan Kewajiban CPNS Kemendikbud 2024
Para pelamar yang berhasil lolos seleksi dan diangkat menjadi PNS Kemendikbud Ristek diwajibkan untuk mengabdi pada kementerian selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi. Selain itu, mereka juga harus bersedia tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbud Ristek selama lima tahun pertama pengangkatan.
Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2024 ini merupakan kesempatan langka bagi masyarakat untuk bergabung dalam struktur pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Dengan formasi yang beragam dan rentang gaji yang kompetitif, peluang ini sangat sayang untuk dilewatkan oleh mereka yang memenuhi kualifikasi dan memiliki semangat untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.*