Hiburan

Resmi Cerai dari Ruben Onsu, Reaksi Sarwendah: Lega Akhirnya Selesai Juga

0

0

matajambi |

Rabu, 25 Sep 2024 18:32 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Sarwendah akhirnya mengungkapkan perasaan leganya setelah proses perceraiannya dengan Ruben Onsu resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, Sarwendah menegaskan bahwa ia merasa lega setelah proses panjang perceraian ini berakhir.

Pada Selasa 24 Agustus 2024, Abraham Simon menyampaikan bahwa Sarwendah menerima keputusan tersebut dengan ikhlas. Sidang yang berjalan secara verstek itu tak dihadiri Sarwendah, namun sejak awal ia sudah setuju dengan gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu, sehingga ia tidak akan mengajukan banding.

"Ya kami sudah menginformasikan kepada klien kami (Sarwendah) juga dan memang klien kami pada intinya merasa lega ya bahwa proses ini akhirnya telah selesai dan bisa mencapai putusan," kata Abraham Simon di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, menambahkan bahwa kliennya menghormati hasil putusan yang sesuai dengan keinginan penggugat. Dengan keputusan ini, hubungan pernikahan yang telah berlangsung selama 11 tahun antara Sarwendah dan Ruben resmi berakhir secara hukum.

Baca Juga : Shin Tae-yong Coret Tiga Pemain Bintang Demi Tempat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders?

Meskipun perceraian terjadi, keduanya telah mencapai kesepakatan mengenai pembagian harta bersama dan hak asuh anak-anak mereka. Hak asuh atas ketiga anaknya jatuh kepada Sarwendah, namun Ruben dan Sarwendah akan tetap kompak demi kepentingan anak-anak mereka.

Keduanya sepakat untuk tidak saling menjelekkan di hadapan publik dan tetap menjaga kerukunan demi kebahagiaan anak-anak mereka, yang akan tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER