Metronews

Tuai Sorotan, Ini Unggahan Terakhir Istri Sebelum Benny Laos Meninggal Dunia saat Kebakaran Speedboat

0

0

matajambi |

Minggu, 13 Okt 2024 16:42 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MALUKU, MATAJAMBI.COM - Calon Gubernur Maluku Utara (Malut), Benny Laos, meninggal dunia setelah speedboat yang ditumpanginya terbakar di Pelabuhan regional Bobong, Pulau Taliabu, pada Sabtu 12 Oktober 2024. Kejadian nahas ini terjadi saat Benny dan rombongan sedang dalam perjalanan untuk berkampanye di Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat. Ketika speedboat sedang diisi bahan bakar, tiba-tiba meledak, mengakibatkan Benny mengalami luka serius.

Benny kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia. "Benar dinyatakan MD (meninggal dunia)," ungkap Kombes Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Maluku Utara.

Kabar duka ini juga mengundang perhatian warganet terhadap unggahan istri Benny, Sherly Tjo. Dalam unggahannya sehari sebelum kejadian, Sherly membagikan video kegiatan kampanye suaminya di atas speedboat yang kemudian terbakar. Dalam keterangan foto tersebut, ia menulis pesan haru, berharap Tuhan menjaga suaminya.

"Tuhan jaga dia @benny.laos .... Ketika saya pun sudah lelah dan memilih istirahat di kapal, si hubby memilih untuk tetap turun...," tulis Sherly, menggambarkan komitmen Benny untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat di pulau tersebut.

Baca Juga : Salim Nauderer Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha, Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Orang yang Sebar Fitnah

Unggahan Sherly kini dibanjiri komentar dari warganet, yang merasakan keharuan dan mencatat bahwa kata-kata dalam caption tersebut seolah menjadi pertanda kepergian Benny.

"Captionnya 'Tuhan jaga dia,'" tulis salah satu komentar.

Lainnya menambahkan, "Ya! Tuhan, video terakhir tadi aku lihat Bpk Benny Laos." Banyak yang mendoakan agar tidak terjadi hal buruk pada Benny sebelum kejadian tragis ini.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER