Hukum

Penyidik Polresta Jambi Bongkar Dugaan Korupsi Pajak BPHTB, Ini Kronologinya!

0

0

matajambi |

Minggu, 27 Okt 2024 09:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi kini sedang menyelidiki Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam keterangannya pada Rabu 25 Oktober 2024, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengungkapkan, “Saat ini, Unit Tipikor Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi terhadap saudari Mike Nofrita.

Informasi ini kami peroleh dari laporan salah satu LSM,” jelas Marhara Tua Siregar.

Ia juga menambahkan, penyidik masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti terkait wajib pajak.

Baca Juga : Agar Tetap Sehat, Hindari Berbagi 5 Barang Pribadi Ini dengan Siapa Pun!

Baca Juga : Tampil Impresif! Baru Babak Pertama Indonesia U-17 Hajar Mariana Utara 7-0

Proses ini merupakan tindak lanjut dari laporan LSM yang menduga adanya korupsi dalam pengelolaan dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Lebih lanjut, Kompol Marhara menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memaparkan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait laporan ini.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER