Metronews

Pjs. Gubernur Sudirman Puji DPRD Jambi: Anggaran 2025 Tuntas di Tengah Tantangan

0

0

matajambi |

Rabu, 13 Nov 2024 14:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ia kembali mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang tercermin dalam hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Menurutnya, penegasan ini menunjukkan komitmen kuat demi kemajuan Provinsi Jambi. “Saya meminta agar semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian serius terhadap masukan dari anggota dewan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS, tahap pembahasan Ranperda APBD harus segera dimulai.

“Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa kepala daerah dan DPRD ‘wajib’ menyetujui rancangan Perda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai. Artinya, kita hanya memiliki waktu efektif 18 hari kalender hingga 30 November untuk menyelesaikan semua tahapan pembahasan RAPBD 2025,” jelasnya.

Baca Juga : Polres Merangin Tangkap Pelaku Penjual Emas Hasil Tambang Ilegal

“Ketepatan waktu dalam penetapan APBD juga menjadi perhatian Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK), karena keterlambatan dalam proses ini dapat menunjukkan potensi risiko korupsi yang harus dihindari. Semua pihak perlu memperhatikan jadwal pembahasan secara ketat agar RAPBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER