Hukum

Tragis! Dipaksa Aborsi, Pramugari Ini Alami Infeksi Rahim dan Trauma Berat

0

0

matajambi |

Rabu, 29 Jan 2025 11:00 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Seorang pramugari muda mengungkapkan pengalaman pahitnya selama menjalin hubungan dengan seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini bertugas di Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Aceh. Kisah tragis ini menjadi viral setelah dibagikan melalui akun X @randomable_, yang mengungkap penderitaan mental dan fisik akibat perilaku kasar sang taruna.

Pramugari tersebut mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari sang kekasih, termasuk paksaan dalam hubungan intim meskipun dirinya menolak. Bahkan, ia sering mengalami luka hingga berdarah akibat tindakan tersebut. "Dia tidak akan berhenti sampai saya kesakitan," ungkapnya dalam utas viral yang menarik perhatian publik.

Kekerasan yang dialami korban tak hanya bersifat fisik tetapi juga emosional. Sang taruna diduga kerap mengontrol dan mengancam korban, membuatnya merasa tertekan dalam hubungan yang seharusnya didasari kasih sayang dan saling menghormati.

 

Penderitaan korban semakin bertambah ketika ia mengetahui dirinya tengah mengandung. Alih-alih bertanggung jawab, pelaku justru memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya. Ia diduga memberikan obat secara paksa hingga tiga kali sehari agar kehamilan tersebut berakhir.

Baca Juga : Viral Lagi! Gus Miftah Tegur Jamaah, Sindir KH Usman Ali Soal 40 Job Hilang, Kirain Sudah Tobat

"Dia bilang anak ini adalah masalah dan tidak bisa menikahi saya karena aturan di kepolisian melarangnya," tutur korban yang kini harus menanggung akibat fatal dari tindakan tersebut.

Aborsi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami komplikasi serius, termasuk infeksi rahim dan kista yang mengancam kesuburannya. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan dokter kandungan serta terapi psikologis akibat trauma mendalam yang dialaminya.

Kasus ini semakin menarik perhatian warganet setelah unggahan di media sosial menjadi viral. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 4,7 juta kali dan menuai berbagai komentar dari publik. Mayoritas netizen mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Selain melakukan tindakan kekerasan dan pemaksaan aborsi, pelaku juga diduga sering berselingkuh dengan perempuan lain. Sejumlah mantan pacarnya bahkan turut mengungkap pengalaman serupa, mengindikasikan pola perilaku yang berulang dari sang taruna.

Baca Juga : Libur Panjang 11 Hari di Idul Fitri 2025! Jadwal Resmi dan Tips Maksimalkannya

Setelah menjadi perbincangan hangat, kasus ini akhirnya mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa taruna Akpol tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

"Yang bersangkutan saat ini berada di Polda Aceh dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Joko.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER