Hukum

Operasi Besar! Polisi Batanghari Ungkap 6 Kasus Narkoba Awal 2025, Ini Hasilnya!

0

0

matajambi |

Selasa, 11 Feb 2025 14:12 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

**Polres Batanghari Ungkap Enam Kasus Narkoba di Awal Tahun, 12 Tersangka Diamankan**

BATANGHARI, MATAJAMBI.COM - Mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari berhasil mengungkap enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan di berbagai kecamatan.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al Imrom, dalam keterangannya di Muara Bulian, mengungkapkan bahwa keenam kasus ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Muara Tembesi, Kecamatan Mersam, dan Kecamatan Muara Bulian.

"Kami berhasil mengamankan 12 pelaku dari enam laporan kasus yang kami tangani. Mayoritas kasus ini berkaitan dengan narkotika jenis sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan ganja," ujar Iptu Al Imrom.

Dari hasil operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar setengah ons. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari.

Baca Juga : Akhir Petualangan Big Boss Narkoba Jambi! Berkas Siap Disidang, Ini Fakta Barunya!

"Kami terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Sesuai dengan instruksi Kapolres Batanghari, kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Al Imrom menegaskan bahwa Polres Batanghari berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba. Semua pelaku, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas agar Batanghari terbebas dari jerat narkotika," pungkasnya.


Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER