JAMBI, MATAJAMBI.COM - Tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di Kecamatan Pasar Jambi mendadak disegel oleh Satpol PP Kota Jambi.
Keputusan ini diambil setelah mendapat penolakan keras dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi serta berbagai elemen masyarakat. Alasan utama? Dugaan pelanggaran izin operasional serta peredaran minuman keras di area publik!
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat. Ia menegaskan bahwa tempat hiburan seperti Helen’s Play Mart tidak sesuai dengan norma dan budaya masyarakat Jambi, apalagi jika menjual minuman beralkohol di lokasi yang mudah diakses oleh khalayak umum.
"Kami tegas menolak beroperasinya tempat hiburan ini. Apalagi jika ada penjualan minuman keras yang bisa berdampak negatif bagi masyarakat," ujar Aswan saat diwawancarai, Rabu 12 Februari 2025.
Baca Juga: Heboh! Helens Club Jambi Ditutup Satpol PP, Warga dan LAM Beri Penolakan Keras!
Ia juga meminta Pemerintah Kota Jambi tidak memberikan izin operasional untuk usaha hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda.
Tim Terpadu Langsung Turun, Helen’s Play Mart Disegel!
Gerak cepat pun dilakukan oleh Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah menerima laporan dari masyarakat, mereka langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya cukup mengejutkan! Helen’s Play Mart diketahui belum mengantongi izin operasional yang sah, termasuk izin peredaran minuman keras. Tanpa basa-basi, pihak Satpol PP langsung bertindak dengan menyegel tempat tersebut untuk sementara waktu.
"Kami telah melakukan pengecekan dan mendapati bahwa tempat ini belum memiliki izin operasional lengkap. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan," kata Fengky Ananda, Sekretaris Satpol PP Kota Jambi.
Baca Juga: Sisa Token Listrik 50% Bisa Dipakai Setelah Februari 2025? Ini Jawaban Resmi PLN!Menurutnya, penyegelan ini dilakukan agar setiap usaha di Kota Jambi beroperasi sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, maka akan ada sanksi lebih berat yang menanti.
Warga Jambi Berang! Minta Helen’s Play Mart Ditutup Selamanya
Tidak hanya LAM Kota Jambi, warga sekitar juga ikut mengecam keberadaan tempat hiburan malam ini.
Mereka khawatir dampak negatif dari operasional Helen’s Play Mart akan merusak lingkungan sekitar, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, serta tempat ibadah.
"Kami menolak keras keberadaan tempat hiburan malam ini! Jika tetap dibiarkan, akan berdampak buruk bagi generasi muda. Sebaiknya tempat seperti ini ditutup selamanya!" ujar salah satu perwakilan warga Seberang Kota Jambi.
Baca Juga: Jude Bellingham Jadi Pahlawan! Real Madrid Taklukkan Manchester City 3-2 di Etihad dalam Drama Liga Champions
Sejumlah ormas dan tokoh masyarakat juga angkat suara, meminta agar Pemkot Jambi tidak memberikan celah sedikit pun bagi usaha yang tidak sejalan dengan peraturan daerah dan norma sosial.
"Kami ingin ketertiban di Kota Jambi tetap terjaga. Jika memang ingin menjalankan usaha, harus patuh aturan dan menghormati nilai budaya setempat," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Akhir dari Helen’s Play Mart?
Setelah penyegelan ini, masa depan Helen’s Play Mart masih tanda tanya besar. Apakah tempat ini akan kembali beroperasi dengan izin lengkap? Ataukah akan ditutup secara permanen?
Satu hal yang pasti, warga Jambi tidak tinggal diam. Mereka terus mengawasi perkembangan kasus ini dan siap bertindak jika ada upaya untuk menghidupkan kembali tempat hiburan yang dianggap meresahkan.
Baca Juga: Terbongkar! Oknum ASN PU Jambi Diduga Tipu Warga Rp 90 Juta, Modusnya Bikin Geram!
Pemerintah Kota Jambi juga menegaskan akan terus melakukan razia terhadap tempat hiburan malam lainnya guna memastikan bahwa setiap usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku.